Aparat kepolisian menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam kerusuhan pembakaran sejumlah rumah dan kendaraan warga di salah satu dusun di Desa Mulyorejo, Kabupaten Jember, Jawa Timur. "Kami menahan 15 orang dan sembilan orang di antaranya sudah dipastikan sebagai tersangka, salah satunya adalah penggerak atau provokator dalam kerusuhan, yakni J (55) warga Desa
Kecamatan merupakan wilayah administratif yang berada di bawah kabupaten atau kota. Suatu kecamatan merupakan gabungan dari beberapa desa dan kelurahan. Kecamata dipimpin oleh seorang camat yang dalam melaksanakan tugas-tugasnya ia akan dibantu oleh perangkat-perangkat lainnya. Untuk lebih jelasnya, artikel ini akan menjelaskan tentang strukstur organisasi pemerintahan Peraturan Pemerintah Nomor 41 tahun 2007 menjelaskan bahwa kecamatan merupakan wilayah kerja camat sebagai perangkat daerah kabupaten atau kota. Dengan demikian seorang camat memiliki kedudukan dan bertanggung jawab kepada Bupati atau Walikota melalui Sekretaris Daerah. Atau bisa dikatakan bahwa organisasi kecamatan berfungsi serta bertanggung jawab untuk membantu tugas-tugas Bupati dalam mengoptimalkan berbagai kegiatan pemerintah, pembangunan, serta pembinaan kemasyarakatan yang berada di linkup wilayah struktur organisasi kecamatanDalam organisasi kecamatan juga memiliki gambar struktur mengenai bagian-bagian kecamatan yang bisa di lihat di gambar strukut agar mudah untuk di adalah gambar struktur kecamatan Berikut adalah penjelasan mengenai struktur organisasi kecamatan CamatOrganisasi kecamatan dipimpin oleh seorang camat yang memiliki tugas pokok untuk menjalankan kewenangan pemerintahan yang dilimpahkan oleh Bupati atau Walikota yang ditetapkan dalam peraturan Bupati atau walikota untuk menangani sebagian urusan otonomi daerah. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 41 tahun 2007 pasal 17 tentang tugas-tugas dari camat antara lain adalah Melakukan koordinasi terkait dengan kegiatan pemberdayaan masyarakatMelakukan koordinasi terkait dengan upaya penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umumMelakukan koordinasi terkait dengan penerapan serta penegakan peraturan perundang-undanganMelakukan koordinasi terkait dengan pelaksanaan pemeliharaan prasarana serta fasilitas pelayanan umumMelakukan koordinasi terkait penyelenggaraan kegiatan pemerintahan di tingkat kecamatanMelakukan pembinaan terkait dengan penyelenggaraan pemerintahan desa atau kelurahanMelakukan pelayanan terhadap masyarakat yang menjadi ruang lingkup tugasnya atau yang belum dapat dilaksanakan oleh pemerintahan desa atau kelurahan. baca Struktur organisasi pemerintahan desaDalam PERBUP No. 22 tentang pelimpahan wewenang Bupati kepada camat terutama di pasal 3 menyatakan Seorang camat juga melaksanakan kewenangan pemerintahan yang dilimpahkan oleh Bupati atau walikota yang dilakukan berdasarkan eksternalitas dan efisiensi untuk menangani sebagian urusan otonomi daerah yang meliputi berbagai macam aspek seperti PerizinanRekomendasiKoordinasiPembinaanPengawasanFasilitasiPenetapan, sertaPenyelenggaraanSekretaris CamatDalam wilayah kecamatan, seorang camat akan dibantu oleh seorang sekretaris sekcam dalam mengemban segala tugas-tugasnya. Sekretaris camat merupakan pimpinan sekretariat kecamatan yang bertanggung jawab kepada camat. Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 41 tahun 2007 menyatakan bahwa jabatan sekcam merupakan jabatan struktur eselon Sekretaris camat membawahi setidaknya 3 sub bagian yaitu kasubag perencanaan, Kasubag Keuangan, serta sekretaris camat memiliki tugas pokok antara lain adalah Melaksanakan urusan umum seperti administrasi, tata usaha, membuat laporan kepada camat, maupun melakukan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh camatMelaksanakan pengelolaan perlengkapan dan rumah tangga kecamatanMelaksanakan penyusunan perencanaan serta rancangan program kepada camatMengelola administrasi keuangan dan kepegawaianSedangkan fungsi dari sekretaris camat itu sendiri adalah Sebagai penyelenggara administrasi perkantoran, kepegawaian, serta keuangan di tingkat kecamatanSebagai penyelenggara urusan umum dan perlengkapan, serta keprotokolan dan hubungan masyarakatSebagai penyelenggara ketatalaksanaan, kearsipan, dan perpustakaanSebagai pelaksana koordinasi, pembinaan, pengendalian, evaluasi, serta pelaporan kegiatan unit kerjaSebagai pelaksana tugas lain yang dilimpahkan oleh camatKasubag Perencanaan dan KeuanganTugas pokok dari Kasubag perencanaan dan keuangan adalah memimpin, merencanakan, mengatur, mengawasi, serta mengkoordinasikan kegiatan-kegiatan terkait urusan perencanaan dan dari Kasubag ini adalah Sebagai pelakasana dalam menyiapkan penyusunan Rencana Kerja Anggaran maupun Program kerja tahunan di tingkat kecamatanSebagai pelaksana dalam menyiapkan bahan pedoman serta petunjuk teknis di bidang perencanaan dan keuanganSebagai pelaksana dalam penyiapan bahan penyusun rencana strategis, rencana kerja tahunan, serta penetapan kinerja di lingkup kecamatanSebagai pelaksana penyiapan bahan koordinasi dan konsultasi di bidang perencanaan dan keuanganSebagai pelaksana pengelolaan keuanganPengkoordinasian pelaksanaan tugas pemegang kasSebagai koordinator dalam menyusun laporan keuangan dan pelaksanaan kegiatanSebagai pelaksana dalam memonitoring evaluasi serta pelaksanaan tugas sub bagianSebagai pelaksana tugas-tugas lain yang dilimpahkan atasan berdasar bidang Umum dan KepegawaianTugas pokok dari kasubag Umum dan kepegawaian adalah memimpin, merencanakan, mengatur, melakukan koordinasi, serta pengawasan terhadap kegiatan pengelolaan administrasi, baik administrasi umum, perlengkapan, maupun fungsi dari Kasubag Umum dan kepegawaiana antara lain adalah Sebagai penyusun Rencana kerja Anggaran maupun Rencana Kerja Sub BagianMenyiapkan petunjuk teknis serta pedoman terhadap pengelolaan administrasiMenyiapkan bahan konsultasi serta koordinasi dalam rangka penyelenggaraan kegiatan administrasiSebagai pengumpul, pengolah, serta penganalisa data kebutuhan perlengkapanSebagai pelaksana terkait pengadaan, penyimpanan, pendistribusian, serta pemeliharaan perlengkapan / inventaris kantor sesuai dengan peraturan perundang-undanganSebagai penyelenggara terkait pelayanan administrasi kepegawaianMenyiapkan petunjuk teknis serta pedoman terkait pembinaan PNS di wilayah kecamatanSebagai koordinator pelaksana tugas bendaharawan barangSebagai pelaksana dalam memonitoring, mengevaluasi, serta melaporkan pelaksanaan tugas sub bagianSebagai pelaksana tugas-tugas lain yang dilimpahkan atasan sesuai dengan bidang Perekonomian, fisik, serta sarana dan prasaranaBagian ini dipimpin oleh seorang kepala seksi, dimana tugas-tugas pokok dari seksi ini antara lain adalah memimpin, merencanakan, mengkoordinasikan, serta mengatur jalannya kegiatan urusan pelayanan umum yang meliputi Inventarisasi kekayaan yang dimiliki kelurahanKebersihanSarana serta prasarana lingkup kecamatan dalam rangka menunjang kelancaran pelaksanaan tugas dinasSedangkan fungsi dari seksi dari seksi Perekonomian, fisik, serta sarana dan prasarana antara lain adalah Sebagai Penyusun Rencana kerja Anggaran serta program Kerja seksiMempersiapkan petunjuk teksnis serta serta bahan terkait perekonomian, fisik, serta sarana dan prasaranaMempersiapkan bahan konsultasi dan koordinasi di bidang perekonomian, fisik,sarana dan prasarana, serta pemberdayaan ekonomi dan fasilitas umum dengan satuan kerja perangkat daerah dan instansi pengumpul dan pengolah analisa dataSebagai fasilitator terhadap pelaksanaan kebijakan daerah di bidangnya sesuai dengan peraturan perundang-undanganSebagai pembina dan koordinator pelaksanaan kegianan perekonomian fisik serta sarana dan prasaranaSebagai pelaksana dalam memonitoring, mengevaluasi, serta melaporkan pelaksanaan tugas seksiSebagai pelaksana tugas-tugas lain yang dilimpahkan atasan sesuai bidang kerjanya. Seksi Kesejahteraan sosial dan pemberdayaan masyarakatTugas pokok dari seksi ini adalah memimpin, merencanakan, mengkoordinasikan serta mengawasi jalannya kegiatan pendataan serta pembinaan kesejahteraan sosial dalam rangka menunjang lancarnya pelaksanaan tugas dinas di wilayah fungsinya adalah Sebagai penyusun RKA dan program kerja seksiPelaksana persiapan bahan koordinasi serta konsultasi di bidang sosial dan pemberdayaan masyarakatPelaksana pembinaan, pengendalian, serta pengawasan bidang sosial dan pemberdayaan masyarakatPengumpul, pengolah, serta penganalisa data bidang sosial dan pemberdayaan masyarakatPelaksana penyiapan bahan koordinasi dalam Musyawarah pembangunan bermitra masyarakatFasilitator pelaksanaan kebijakan daerah bidang sosial dan pemberdayaan masyarakatPembina dan koordinator pelaksanaan kegiatan sosial dan pemberdayaan masyarakat di kelurahanPelaksana dalam memonitoring, mengevaluasi, serta melaporkan kegiatan tugas seksiSebagai pelaksana tugas-tugas lain yang dilimpahkan atasan sesuai bidang kerjanyaSeksi TrantibTugas utama dari seksi ketentraman dan ketertiban adalah memimpin, mengatur, mengkoordinasikan, serta kegiatan pembinaan kesejahteraan dan ketertiban wilayah serta melakukan koordinasi terkait tugas lapangan polisi pamong praja di tingkat kecamatanSedangkan fungsi dari seksi ini adalah Penyusun RKA dan program kerja seksiPelaksana penyiapan bahan pedoman serta petunjuk teknis pembinaan ketentraman dan ketertiban masyarakatPelaksana dalam penyiapan bahan koordinasi serta konsultasi pembinaan ketentraman dan ketertiban masyarakatPelaksana pembinaan, pengawasan, serta pengendalian ketentraman dan ketertiban masyarakatPengumpul, pengolah, dan penganalisa data bidang ketentraman dan ketertiban masyarakatFasilitator penerapan dan penegakan peraturan perundang-undangan wilayah kecamatanPelaksana dalam memonitoring, mengevaluasi, serta melaporkan kegiatan tugas seksiSebagai pelaksana tugas-tugas lain yang dilimpahkan atasan sesuai bidang kerjanyaSeksi PemerintahanTugas utama seksi ini adalah memimpin, merencanakan, mengkoordinasikan serta mengawasi jalannya kegiatan pemerintah, serta administrasi kependudukan dan pertanahan di wilayah fungsinya adalah Sebagai penyusun RKA dan program kerja seksiPelaksana persiapan bahan pedoman dan petunjuk teknis pengelolaan dan pelayana administrasi pemerintah, kependudukan, dan penyiapan bahan koordinasi dan konsultasi bidang administrasi pemerintah, kependudukan, dan pertanahanPelaksana pembinaan, pengendalian, serta pengawasan bidang administrasi pemerintah, kependudukan, dan pertanahanPengumpul, pengolah, serta penganalisa data bidang administrasi pemerintah, kependudukan, dan pertanahanFasilitator pelaksanaan kebijakan daerah bidang administrasi pemerintah, kependudukan, dan pertanahanPembina pelaksanaan kegiatan administrasi pemerintah, kependudukan, dan pertanahanPelaksana dalam memonitoring, mengevaluasi, serta melaporkan kegiatan tugas seksiSebagai pelaksana tugas-tugas lain yang dilimpahkan atasan sesuai bidang kerjanyaNah, diatas adalah penjelasan mengenai struktur organisasi pemerintahan kecamatan yang di jelaskan secara detail mengenai bagian-bagian dari struktur kecamatan. Semoga artikel ini bisa bermanfaat.[accordion] [toggle title=”Baca juga artikel ppkn lainnya ”]RT dan RW di Indonesiahak perlindungan anakfungsi MPRfungsi DPRtugas dan fungsi TNI PolriBPUPKI[/toggle] [/accordion] Wilayahyang merupakan gabungan dari beberapa kabupaten/kota disebut? Provinsi; Desa; Kecamatan; Ibu Kota; Kunci jawabannya adalah: A. Provinsi. Dilansir dari Encyclopedia Britannica, wilayah yang merupakan gabungan dari beberapa kabupaten/kota disebut provinsi. Wilayah yang merupakan gabungan dari beberapa Kabupaten disebut? Kota Madya Kabupaten Negara Provinsi Semua jawaban benar Jawaban yang benar adalah D. Provinsi. Dilansir dari Ensiklopedia, wilayah yang merupakan gabungan dari beberapa kabupaten disebut Provinsi. [irp] Pembahasan dan Penjelasan Menurut saya jawaban A. Kota Madya adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali. Menurut saya jawaban B. Kabupaten adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain. [irp] Menurut saya jawaban C. Negara adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan. Menurut saya jawaban D. Provinsi adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google. [irp] Menurut saya jawaban E. Semua jawaban benar adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain. Kesimpulan Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah D. Provinsi. [irp] Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.Dalampemerintahan daerah di Indonesia, ibu kota kabupaten adalah suatu wilayah yang menjadi tempat kedudukan pusat pemerintahan dari sebuah kabupaten.Suatu kabupaten dapat beribu kota di suatu kecamatan atau kota.Pada sebuah ibu kota kabupaten terdapat Kantor Bupati beserta perangkat daerah, gedung DPRD kabupaten, instansi vertikal (instansi pusat di daerah, seperti Pengadilan Negeri
PEMERINTAHN KABUPATEN/KOTA, PROVINSI A. I. Kabupaten/kota 1. Wilayah kabupaten merupakan gabungan dari beberapa kecamatan 2. Pemerintahan Kabupaten dipimpin oleh seorang bupati 3. Pemerintahan Kota dipimpin oleh seorang wali kota 4. Seorang calon kepala daerah dipilih langsung oleh rakyat melalui pemilu. 5. Sebelumnya calon diajukan oleh partai politik yang ada di daerah tersebut. 6. Pemerintahan kota yang mempunyhai DPRD wali kota dan wakil wali kota dipilih langsung oleh rakyat 7. Pemerintahan kota yang tidak mempunyai DPRD wali kota dan wakil wali kota diangkat oleh menteri dalam negri yang diusulkan oleh gubernur. II. Unsur-unsur di Pemerintah Kabupaten/Kota 1. DPRD Dewan Perwakilan Rakyat Daerah • Merupakan lembaga legislative • DPRD bersama bupati/wali kota membuat Peraturan Daerah Perda . • Membahas dan menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah RAPBD . 2. Bupati/Wali kota • Dalam tugasnya dibantu oleh wakil bupati/wakil wali kota. • Kedudukan wali kota/bupati sejajar dengan DPRD 3. Komando Distrik Militer Kodim . TNI • Menjaga keutuhan wilayah Kabupaten/Kota dari gangguan keamanan yang datang dari dalam maupun luar wilayah tersebut. 4. Kepolisian Resort Polres . • Kepolisian Resort dipimpin oleh Kepala Kepolisian Resort Kapolres • Menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari segala perbuatan atau tindakan yang merugikan. 5. Kejaksaan Negri • Lembaga penegak hukum • Menuntut orang yang melanggar hokum di depan pengadilan. 6. Pengadilan Negri • Penegak hukum. • Mengadili orang yang diduga melakukan pelanggaran hukum. B. PROVINSI • Seluruh provinsi di Indonesia mempunyai hak otonomi • Hak otonomi daerah adalah kewenangan daerah mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat. • Jumlah propinsi di Indonesia ada 33 provinsi. • Lembaga kepolisian tingkat provinsi adalah Polisi daerah Polda . • Terdapat 2 lembaga pemerintahan 1. Gubernur a. Wilayah provinsi dipimpin oleh seorang gubernur dan wakil gubernur. b. Mereka dipilih langsung oleh rakyat. c. Gubernur bertanggung jawab kepada presiden melalui Mendagri d. Tugas dan wewenang gubernur o Pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah di tingkat kabupaten/kota. o Penyelenggaraan urusan pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota. o Pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan tugas pembantuan di daerah provinsi dan kabupaten/kota. o Syarat pemilih dalam memilih gubernur 1. Warga Negara Indonesia, telah berumur 17 tahun atau sudah menikah. 2. Terdaftar sebagai pemilih 3. Tidak sedang terganggu jiwanya atau gila. 4. Sedang tidak dicabut hak pilihnya oleh pengadilan. e. Yang mengawasi jalannya pemilu adalah KPU Komisi Pemilihan Umum f. Yang mengatur dan mengawasi pemilihan umum daerah provinsi dan kabupaten adalah KPUD Komisi Pemilihan Umum Daerah . g. KPUD bertanggung jawab kepada DPRD. h. Untuk mengawasi jalannya pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah dibentuk Panitia Pengawas Pemilu Panwaslu 2. DPRD a. Anggota DPRD merupakan perwakilan dari berbagai partai politik yang dipilih melalui pemilhan umum. b. Anngota DPRD provinsi sekurang-kurangnya 35 orang dan paling banyak 100 orang c. Kewenangan pemerintah daerah provinsi • Perencanaan dan pengendalian pembangunan. • Pelayanan kependudukan dan catatan sipil. • Pengendalian lingkungan hidup. • Penyediaan sara dan prasarana umum. • Penanganan bidang kesehatan. d. Hak DPRD. • Hak interpelasi hak DPRD untuk meminta keterangan kepada kepala gubernur/bupati . • Hak angket hak DPRD untuk melakukan penyelidikan terhadap sesuatu kebijakan kepala darah. • Hak menyatakan pendapat hak DPRD untuk menyatakan pendapat ah atu mengenai kejadian luar biasa yang terjadi di daerah . Yessssssssssssssssssssssssssssssss………………………………. Tentang petrussupriyanatarki Saya adalah seorang guru, yang sangat mencintai pernah kuliah di IKIP Yogya jurusan seni, beberapa kali menjuarai kejuaraan dalam bidang seni. Saya juga suka menulis puisi. Pos ini dipublikasikan di Uncategorized. Tandai permalink.
mPGOLd.